Dengan menutup celah pasar bagi produk palsu, pemerintah berharap industri legal dapat bertahan dan lapangan kerja terjaga.
Menkeu akan melakukan pertemuan dengan pelaku industri di daerah termasuk Jawa Timur untuk memantau respons pasar terhadap kebijakan yang ada dan memastikan langkah penegakan diarahkan pada produk palsu, bukan mematikan industri lokal.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan akhir adalah menurunkan konsumsi rokok secara bertanggung jawab tanpa menyebabkan beban sosial yang besar.***
Baca Juga: Peternak Sapi Lokal Gigit Jari, Awalil Rizky: MBG Dikuasai Asing?
Artikel Terkait
Pendapatan Cukai Rokok Turun 5,82% di Agustus 2023, DJBC Kemenkeu Ungkap Penyebabnya
4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bandung
Tinggi Amat, Firaun Lu! Menkeu Purbaya Kaget Cukai Rokok 57%