Targetkan Basmi Rokok Palsu, Menkeu: Akan Mulai Kita Kejar Satu-Satu

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi rokok (Unsplash/uitbundig)
Ilustrasi rokok (Unsplash/uitbundig)

bisnisbandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas untuk menindak peredaran rokok palsu dan penjualan online produk rokok ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri dan pendapatan negara.

Pemerintah akan memprioritaskan pemantauan penjualan daring dan penerapan sanksi terhadap pelaku yang memasarkan produk palsu.

Menurut Menkeu, kebijakan cukai rokok selama ini tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga bertujuan mengurangi konsumsi.

Namun, penurunan industri tanpa program mitigasi tenaga kerja berisiko menciptakan pengangguran. Oleh sebab itu, langkah penegakan terhadap barang palsu dianggap penting agar industri rokok legal dan tenaga kerja dalam negeri terlindungi.

Baca Juga: Qodari Jadi KSP, Rocky Gerung: Demokrasi Indonesia Makin Gelap

“Jadi hati-hati mereka tuh yang palsu-palsu. Bukan yang normal ya, yang palsu. Akan kita mulai kejar satu-satu,” tegasnya dilansir dari youtube official iNews.

Dalam penjelasannya, Menkeu menyoroti kecenderungan investor bereaksi terhadap perubahan tarif cukai dan menekankan perlunya kebijakan yang mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja.

Karena itu, sebelum kebijakan yang dapat mengecilkan industri diterapkan secara luas, pemerintah akan memastikan ada program penyerapan tenaga kerja atau mitigasi yang jelas.

Baca Juga: Awalil Rizky Sentil Pemerintah: Cari Kerja Sekarang Lebih Sulit dari Pandemi!

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan akan meningkatkan pengawasan terhadap pedagang online yang menjual rokok palsu.

Upaya ini meliputi pemantauan transaksi daring dan koordinasi lintas-instansi untuk memblokir pemasok barang palsu dari luar negeri.

Menkeu menyatakan perlindungan pasar domestik menjadi prioritas agar beban cukai yang besar tidak dirugikan oleh masuknya produk ilegal.

Langkah penindakan terhadap rokok palsu juga dipandang sebagai bagian dari strategi menjaga keadilan fiskal: produk ilegal menghindari pungutan cukai sehingga merugikan penerimaan negara dan persaingan usaha.

Baca Juga: Truk Tambang Parung Panjang Bikin Konflik, Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X