4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bandung

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 06:30 WIB
Berdasar hasil informasi, sekitar 26 lokasi jual rokok ilegal. (dok jabarprov.go.id)
Berdasar hasil informasi, sekitar 26 lokasi jual rokok ilegal. (dok jabarprov.go.id)

Bisnisbandung.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai Bandung musnahkan Barang Milik Negara (BMN), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Ultimum Remidium bersama-sama di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).

Barang yang dimusnahkan terbagi dalam 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM), 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman memiliki kandungan eEtil alkohol (minuman keras) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya sudah lakukan operasi barang ilegal sekitar 8 kali, menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Berdasar hasil informasi, sekitar 26 lokasi jual rokok ilegal.

Baca Juga: Table Manner Eksklusif di Hotel Vue Palace, Artotel Curated Bandung

"Kota Bandung bukan pasar utama, tetapi jadi tempat transit, hingga barang ilegal banyak dijumpai di perusahaan jasa titipan," ucapnya.

Dia menjelaskan, keseluruhan potensi kerugian negara karena barang ilegal itu capai Rp3.172.774.436. Serangkaian langkah pemusnahan diawali melepaskan kendaraan pengangkut barang yang hendak dimusnahkan di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut.

"Seterusnya, dilakukan cara dibakar dan dilarutkan sebegitu rupa hingga tidak bisa dipakai atau digunakan lagi," katanya.

Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung Budi Santoso mengatakan, beberapa barang yang dimusnahkan adalah barang hasil pengusutan dari operasi yang sudah dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri atau bersama lembaga pemda pada masa Februari-Juli 2023 yang sudah menghasilkan total 2070 SBP (Surat Bukti Penindakan).

Baca Juga: Dramatis Pelaku Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap Akhirnya Ditangkap Pihak Polresta Cilacap

"Kegiatan ini adalah bukti nyata kolaborasi dan kerjasama yang terjalin di antara Bea Cukai Bandung dengan lembaga pemerintahan dan aparatur penegak hukum yang lain. Tidak lepas dari kerja sama yang bagus dari perusahaan jasa pengiriman," katanya.

Dia mengharapkan, yang akan datang perlu ditanamkan penegakkan hukum dari hulu ke hilir dengan kerjasama.

"Insyaallah hasilnya akan lebih maksimal dan tepat target. Mudah-mudahan kolaborasi dan koordinasi yang sudah terikat sejauh ini makin kuat dalam usaha membuat perlindungan warga Indonesia dari barang ilegal," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X