bisnisbandung.com - Ancaman penumpang gelap dalam aksi demonstrasi disebut sulit diantisipasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman Ponto, menilai lembaga intelijen tidak memiliki kewenangan langsung untuk menuduh pihak yang hanya berada di balik ide atau perencanaan, karena sistem hukum di Indonesia lebih menitikberatkan pada perbuatan nyata.
“BIN kita tidak bisa mengantisipasi dan mencegahnya. Bisa, kalaupun dia tahu, dia tidak bisa menuduh,” lugasnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Dari Instagram ke Aksi Kolektif: Awal Mula Tuntutan 17 + 8
Menurut Soleman, penegakan hukum selama ini hanya menjangkau operator lapangan, seperti pelaku bentrokan maupun pembuat konten yang dapat diproses melalui KUHP atau Undang-Undang ITE.
“Ya, inilah risiko. Jadi kalau masih kita mengambil langkah-langkah demo seperti ini, yang menjadi korban utama ya itu, yang kecil-kecil yang sekarang,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi dalang sulit disentuh hukum.
Baca Juga: Kasus Nadiem Makarim: Antara Dugaan Pelanggaran Administratif atau Tindak Pidana Korupsi
Akibatnya, yang paling sering menjadi korban dalam setiap aksi adalah masyarakat kecil atau pelaku di lapangan.
Ia menegaskan, aksi demonstrasi tetap sah dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun, risiko keberadaan penumpang gelap tetap ada selama persoalan utama yang melatarbelakangi aksi belum diselesaikan.
Tanpa penyelesaian mendasar, potensi penyusupan kepentingan pihak lain akan terus berulang.
Soleman menekankan bahwa solusi jangka panjang hanya bisa dicapai dengan mengurai akar masalah.
Selama penyebab utama kegelisahan publik dibiarkan berlarut-larut, keberadaan penumpang gelap dalam setiap aksi akan sulit dicegah, dan korban akan terus berjatuhan dari pihak-pihak kecil di lapangan.***
Baca Juga: Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa
Artikel Terkait
Demo DPR Ricuh, Mahfud MD Ungkap Akar Masalah: Kebijakan Pemerintah & Arogansi Politisi
Demo di DPR Berakhir Ricuh, JK Ingatkan Pejabat Jangan Menambah Amarah Publik
Tuntutan 17+8 Bergema! INDEF Ingatkan “Chilean Paradox” di Indonesia
Demo Bukan Spontan, Ekonom UI Soroti Pemicu Utama
Api Dalam Sekam Bisa Meledak Kapan Saja, Mahfud MD Ingatkan Prabowo soal Demo
Dari Instagram ke Aksi Kolektif: Awal Mula Tuntutan 17 + 8