bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp1,98 triliun.
Proyek ini dituding merugikan negara dengan dugaan rekayasa tender yang melibatkan pihak tertentu bahkan sebelum Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Oktober 2019.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai arah penyidikan tampaknya menyasar dugaan pengaturan tender sejak awal.
Baca Juga: Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa
Ia menjelaskan bahwa Nadiem disebut sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan teknologi global untuk membicarakan penggunaan produk Chromebook.
Setelah itu, pengaturan disebut dilanjutkan dengan melibatkan pejabat di bawahnya, termasuk Direktorat Jenderal PAUD dan Badan Litbang.
Menurut Zaenur, perbuatan tersebut masuk kategori melawan hukum karena bertentangan dengan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa serta petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik.
Ia menegaskan, unsur kerugian negara dan keuntungan bagi pihak tertentu sudah tampak, namun aspek yang paling krusial adalah pembuktian mens rea atau niat dari sang menteri.
Baca Juga: Khidmat, Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal
“Tetapi di luar unsur-unsur itu menurut saya yang sangat penting untuk bisa dibuktikan nanti adalah adanya tujuan,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
“Tujuan apakah pengaturan-pengaturan itu semua merupakan satu bentuk kehendak untuk menguntungkan pihak Google, misalnya, atau pihak lain. Jadi, tujuan itu, Mbak Friska, yang harus dibuktikan oleh Kejaksaan,” sambungnya.
Zaenur menjelaskan, keberadaan niat jahat dapat terlihat dari indikasi sekongkolan, pertemuan awal sebelum tender resmi, maupun kemungkinan adanya praktik kickback.
Jika hal-hal itu terbukti, maka dugaan korupsi memenuhi unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Baca Juga: Simbol-Simbol Perlawanan Mengguncang Indonesia: Dari Bendera One Piece hingga 3 Warna Revolusi
Artikel Terkait
Kajian ICW dan Pernyataan Nadiem Tidak Selaras, Transparasi Jadi Sorotan
Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung
Proyek Chromebook Diskenario Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim Sebagai Menteri
Nadiem Sebut Proyek Chroombook Sudah Dalam Pengawasan, eks Penyidik KPK: Bisa Saja Hanya Temeng
Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan