bisnisbandung.com - Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, memicu kontroversi di kalangan aktivis dan organisasi masyarakat sipil.
Delpedro ditangkap di kantornya pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB. Aparat kepolisian menyebut penangkapan tersebut terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan aksi anarkis di sejumlah wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya menyatakan penetapan Delpedro sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan sejak 25 Agustus lalu.
Ia diduga mengajak massa, termasuk pelajar di bawah umur, untuk melakukan tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan kericuhan di depan gedung DPR dan beberapa titik lain di Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Tak Lagi Toleran, Ade Armando: Saatnya Aparat Tindak Tegas Anarkis!
Namun, Lokataru Foundation menilai penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi yang membungkam suara koalisi masyarakat sipil.
Menurut mereka, langkah aparat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan berekspresi serta demokrasi di Indonesia.
Desakan pembebasan juga datang dari Amnesty Internasional Indonesia melalui Direktur Eksekutifnya, Usman Hamid.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Delpedro tidak berdasar dan berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Politik Ketakutan Era Reformasi? Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Fail State
“Nah, saya masih mempelajari itu postingan-postingan itu. Tapi saya menyarankan kepada pihak kepolisian untuk membebaskan segera,” ucapnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Usman memandang langkah aparat membahayakan ruang demokrasi karena aktivis yang bersuara kritis justru dikriminalisasi. Menurutnya, negara seharusnya melindungi peran masyarakat sipil, bukan membatasi kebebasan mereka.
Pernyataan Usman Hamid memperkuat sorotan publik terhadap kasus ini. Sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia, ia menilai penangkapan Delpedro dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Baca Juga: Api Dalam Sekam Bisa Meledak Kapan Saja, Mahfud MD Ingatkan Prabowo soal Demo
Kritiknya juga menekankan bahwa masyarakat sipil membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut akan represi.
Artikel Terkait
Warning Dedi Mulyadi! Gubernur: Demo Boleh, Merusak Tidak!
Prabowo Bongkar Ada Aktor Rusuh di Balik Demo, Polisi Jadi Korban!
Demo DPR Ricuh, Mahfud MD Ungkap Akar Masalah: Kebijakan Pemerintah & Arogansi Politisi
Demo di DPR Berakhir Ricuh, JK Ingatkan Pejabat Jangan Menambah Amarah Publik
Demo Bukan Spontan, Ekonom UI Soroti Pemicu Utama
Api Dalam Sekam Bisa Meledak Kapan Saja, Mahfud MD Ingatkan Prabowo soal Demo