Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Adi Prayitno: “Ini Miris di Tengah Komitmen Antikorupsi Pemerintah”

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer Nangis Usai Ditetapkan Tersangka (dok instagram KPK)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Nangis Usai Ditetapkan Tersangka (dok instagram KPK)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik karena Immanuel Ebenezer diduga terlibat praktik korupsi dengan nilai fantastis.

"Ini jelas sangat miris dan ironis. Di tengah komitmen pemerintah yang begitu keras memberantas korupsi justru ada wakil menteri yang ditangkap tangan KPK," kata pengamat politik Adi Prayitno dalam youtubenya.

Baca Juga: Ekonom Sarankan Hapus Sistem Tunjangan DPR untuk Ciptakan Keadilan dan Efisiensi Anggaran 

OTT terhadap pejabat selevel wakil menteri di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini disebut-sebut sebagai pukulan telak bagi komitmen antikorupsi pemerintah.

Ironisnya kasus ini mencuat di tengah gencarnya Prabowo menyuarakan "tak ada ampun bagi koruptor" bahkan dengan janji akan mengejar sampai ke Antartika.

 

Dalam konferensi pers KPK publik dibuat tercengang dengan barang bukti yang dipamerkan.

Sejumlah mobil dan motor mewah hasil dugaan tindak pidana korupsi diparkir rapi layaknya showroom.

Penampakan itu sontak memicu kemarahan publik.

Baca Juga: Celios Nilai Tunjangan DPR Irasional di Tengah Kondisi Ekonomi Rakyat

"Jumlahnya luar biasa. Dari mobil hingga motor gede semua berjejer di kantor KPK. Seolah menunjukkan betapa rakusnya pejabat publik dalam menggerogoti uang negara," ujar Adi Prayitno.

Kasus ini makin jadi sorotan karena Immanuel Ebenezer adalah wakil menteri pertama di era Prabowo yang ditangkap KPK.

Media internasional pun ikut memberitakan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Sekjen DPR Tegaskan Tunjangan Dasar Anggota Dewan Sudah 26 Tahun Tidak Naik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X