Dalam praktiknya, saksi tidak boleh diarahkan dan harus memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan, namun pertanyaan terbuka dan tertutup tetap diperlukan untuk menguji konsistensi jawaban.
Hery juga menyoroti bahwa hakim memiliki peran penting dalam memastikan keterangan saksi benar-benar relevan dengan perkara.
Jika keterangan saksi terlalu panjang namun tidak menyentuh substansi, hakim perlu melakukan penegasan agar keputusan didasarkan pada fakta hukum yang jelas.
Hal ini, menurutnya, sudah menjadi bagian dari strategi persidangan yang wajar dan lazim dihadapi.***
Baca Juga: Ekonom Ungkap Kenapa Kredit Bank Lesu, Masyarakat Mulai Tak Percaya Menaruh Uang
Artikel Terkait
Mahfud MD: Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Bukti Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik!
Megawati di Kongres PDIP: Kembalikan Keadilan Hukum itu di Republik Indonesia ini!
Projo Tegaskan Tuduhan Politisasi Hukum oleh Jokowi Tidak Berdasar
Kuasa Hukum Jelaskan Lebih Jauh Laporan Tom Lembong ke KY dan MA
Rocky Gerung: Abolisi & Amnesti Pilihan Presiden untuk Keadilan, Bukan Sekadar Hukum
Mahfud MD Bongkar Kendala Penegakan Hukum: Polri dan Kejaksaan Agung Sulit Koordinasi