Menurutnya, yang lebih penting adalah fakta bahwa status hukum tersebut memang terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Lebih lanjut, Freddy menyoroti narasi yang sempat berkembang mengenai dugaan adanya intervensi politik, khususnya yang diarahkan ke mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menilai bahwa fakta Silvester yang dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi tetap berstatus terpidana tanpa adanya pengampunan atau intervensi, justru membuktikan bahwa tidak ada upaya melindungi pihak tertentu dalam proses hukum.***
Baca Juga: Pemerintah Prioritaskan Revitalisasi Irigasi, Sekolah Rakyat, dan Pembangunan Giant Sea Wall
Artikel Terkait
Silfester Matutina Sebut Jokowi Jadi Momok Bagi PDIP, Begini Alasannya
PDIP Rayakan HUT Ke-52, Silfester Matutina: Sudah Cukup Tua, Tapi Kok Gak Dewasa-Dewasa
Polemik ‘Baju Biru’ dan Aliran Dana Isu Politik, Silvester: Pak Jokowi Tidak Ada Kepentingan
Presiden Prabowo Terlepas dari Bayang-Bayang Jokowi, Yunarto Wijaya: Puncaknya Amnesti Kepada Hasto
Kekuasaan Politik Jokowi Makin Kerempeng, Amien Rais: Usai Lengser
Silvester Matutina Tak Juga Jalani Hukuman, Mahfud MD Sebut Ada Perlindungan Kejaksaan