Bisnisbandung.com - Polemik pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece di berbagai wilayah Indonesia ramai jadi perbincangan publik.
Menanggapi isu panas tersebut, mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara dan meminta semua pihak menyikapi dengan bijak.
Dalam youtubenya Mahfud menyatakan pengibaran bendera One Piece itu bukan tindak pidana.
Baca Juga: Suara Alam Diputar di Kafe Juga Bisa Kena Royalti, LMKN Jelaskan Mekanismenya
Namun Mahfud memahami keresahan masyarakat.
“Saya tidak menganggap itu pidana. Tapi kita maklum kalau publik gelisah. Simbol-simbol negara tetap harus dijaga,” tambahnya.
Mahfud juga menyoroti ketidakkonsistenan penegak hukum.
Ia menyebut ada tekanan politik dari awal proses hukum terhadap beberapa tokoh yang akhirnya menimbulkan ketidakadilan.
“Kalau dari bawah prosesnya sudah bengkok ujungnya pasti menyesatkan. Karena itu lebih baik dipotong di tengah lewat keputusan presiden,” ujar Mahfud lagi.
Baca Juga: Pelaku Usaha Terbebani Royalti, Ternyata Begini Hitung-Hitungan Tarifnya
Mahfud menekankan bahwa keputusan Presiden memberi amnesti dan abolisi sah secara konstitusional dan bahkan dapat dibenarkan oleh filsafat hukum.
“Dalam situasi di mana proses hukum sudah terlihat menyimpang, intervensi melalui hak prerogatif presiden bisa jadi langkah penyelamat,” tegas Mahfud.
Ia menyebut kasus Tom Lembong sebagai contoh nyata bagaimana hukum bisa jadi alat politik.
Menurutnya vonis terhadap Tom tidak mencerminkan keadilan karena minim unsur mens rea atau niat jahat.
Baca Juga: Motif Presiden Prabowo Layangkan Abolisi dan Amnesti, Ada Kaitannya dengan Jokowi?
Artikel Terkait
Jawa Barat Bangkit! Sekda Herman Suryatman Beri Semangat ASN Lawan Kesulitan Tanpa Mundur
Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Program Magang Khusus untuk Kepala Desa dan BUMDes di Jawa Barat
Ancaman Dinasti Jokowi, Rocky Gerung Sebut Keputusan Prabowo Perjelas Jarak Politik
Viral Pengibaran Bendera One Piece, Prabowo Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
Ketimpangan di Perkotaan Indonesia Meningkat, Ekonom: PHK dan Informalisasi Jadi Faktor Utama
Beban Berat APBN 2025, Awalil RizkyL 19% Pendapatan Negara Dipakai untuk Bunga Utang