“Tom Lembong tidak punya niat jahat. Ia hanya menjalankan tugas. Ada dokumen rapat, data statistik, dan proses pelaksanaannya,” jelas Mahfud.
Terkait kritik bahwa langkah ini membuka peluang politisasi hukum di masa depan, Mahfud mengingatkan pentingnya profesionalisme jaksa, polisi, dan hakim.
“Jangan lagi hukum dijadikan alat politik. Hukum harus profesional dan independen. Ini sekaligus teguran untuk aparat hukum,” pungkasnya.
Terakhir Mahfud membela keputusan Presiden dengan menyebutnya sebagai pilihan dari dua keburukan yang harus diambil.***
Artikel Terkait
Jawa Barat Bangkit! Sekda Herman Suryatman Beri Semangat ASN Lawan Kesulitan Tanpa Mundur
Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Program Magang Khusus untuk Kepala Desa dan BUMDes di Jawa Barat
Ancaman Dinasti Jokowi, Rocky Gerung Sebut Keputusan Prabowo Perjelas Jarak Politik
Viral Pengibaran Bendera One Piece, Prabowo Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
Ketimpangan di Perkotaan Indonesia Meningkat, Ekonom: PHK dan Informalisasi Jadi Faktor Utama
Beban Berat APBN 2025, Awalil RizkyL 19% Pendapatan Negara Dipakai untuk Bunga Utang