Mahfud MD Bongkar Pola ‘Politik’ Vonis Hasto: Hukuman Ringan Demi Jaga Kekuasaan!

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 16:00 WIB
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)

Mahfud menilai dalam kasus Hasto ada kemungkinan serupa.

"Tuntutannya bisa diarahkan ke vonis minimal karena kalau bebas jaksanya malu. Tapi kalau vonis, tetap hukumannya ringan," tambahnya.

Pernyataan Mahfud juga menyentil relasi panas antara PDIP dan Jokowi.

Ia mengungkapkan kasus Hasto dan munculnya kembali isu ijazah Jokowi bisa menjadi medan pertarungan baru antar kekuatan politik lama dan baru.

Baca Juga: Data Pribadi Dijadikan Komoditas dalam Negosiasi Tarif Impor AS, Pengamat: Undang-Undang Tidak Melarang

"Kalau nanti Hasto divonis bersalah, bagaimana nasib relasi Megawati dan Prabowo? Ini akan menjadi pertanyaan besar politik nasional," ungkap Mahfud.

Ia juga menilai pembukaan kembali kasus lama oleh KPK terkesan dipolitisasi.

"Kasus ini sudah diumumkan KPK sejak 202, tapi tidak jalan. Sekarang mendadak dibuka lagi? Itu bukan kriminalisasi tapi politisasi," tegasnya.

Lebih jauh Mahfud turut menanggapi desas-desus pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan isu ijazah Jokowi.

Baca Juga: Negara dan Konsumen Dirugikan Miliaran Rupiah, Terbongkar Sindikat HP Rekondisi Ilegal di Marketplace

Meski mengakui bahwa isu ijazah tidak akan ke mana-mana secara hukum, Mahfud menilai hal itu bisa kembali membara jika dibawa ke pengadilan.

“Kalau dibawa ke pengadilan terdakwa bisa minta pembuktian. Saat itu ijazah bisa diminta dihadirkan. Jadi kasus yang sudah mau selesai bisa hidup lagi,” ujar Mahfud.

Sementara soal isu pemakzulan Gibran, Mahfud menganggapnya sulit terwujud karena hambatan politik.

“Hukumnya mudah, politisnya yang sulit. Usul pemakzulan harus diajukan oleh sepertiga anggota DPR dan harus disetujui dua pertiga. Cukup culik satu orang, sidang gagal,” ucapnya menyindir.

Baca Juga: Badan Perlindungan Data Belum Ada di Indonesia, Transfer Data ke AS Berisiko Bocor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X