Dalam penjelasannya, Ari menggarisbawahi bahwa selama ini tidak ditemukan adanya hubungan pribadi, finansial, atau struktural antara Tom Lembong dengan perusahaan yang memperoleh izin impor.
Tidak ada indikasi kickback atau konflik kepentingan, baik sebelum maupun sesudah kebijakan diterbitkan.***
Baca Juga: Realokasi APBN Cuma Akal-Akalan, Awalil Rizky: Bukan Efisiensi!
Artikel Terkait
Tom Lembong dan Hasto Dituntut Jaksa 7 Tahun Penjara, Prof Ikrar Nilai Ini Sulit Divonis Bebas
Kasus Tom Lembong Dinilai Cerminan ‘Genosida Hukum’ di Indonesia
Bela Tom Lembong, Refly Harun Ungkap Keanehan dalam Kasus Ini
Anies Baswedan Nilai Kasus Tom Lembong Bisa Pengaruhi Reputasi Indonesia di Mata Dunia
Publik Geram Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Gara-Gara Kebijakan Impor Gula
Dinilai Sangat Normatif, Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Vonis Tom Lembong