“Sehingga, Jurist Tan yang saat ini berada di luar negeri, bisa jadi sedang ditunggu oleh Kejaksaan agar bisa kembali ke Indonesia. Dan bagi saya, itu pasti akan sangat rumit untuk dilakukan, apalagi dia tentu tidak kooperatif, sehingga ditetapkan sebagai buron,” ungkapnya.
Tersangka tersebut, yang disebut sebagai koordinator pengadaan, diyakini memiliki informasi krusial yang dapat membuka peran pihak lainnya secara lebih jelas.
Lebih lanjut, ia mencermati bagaimana perangkat spesifikasi teknis pengadaan Chromebook sempat diubah agar sesuai dengan keinginan tertentu, meskipun sebelumnya telah ada evaluasi yang menunjukkan bahwa jenis perangkat tersebut kurang efektif untuk kebutuhan pendidikan nasional.***
Baca Juga: Butiran Air Mata di Karung Beras
Artikel Terkait
“Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi” Nadiem Makarim Akhirnya Angkat Bicara
Soal Tudingan Terhadap Nadiem Makarim, Kuasa Hukum: 3 T Dipaksakan Itu Tidak Benar
Perihal Korupsi di Kemendikbutristek, Nadiem Makarim Ungkap Telah Berusaha Meminimalisir Konflik Kepentingan
Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Tantang: Panggil Saya!
Kajian ICW dan Pernyataan Nadiem Tidak Selaras, Transparasi Jadi Sorotan
Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung