Awalil Rizky Bongkar Data Sri Mulyani: Aset Naik 4,7%, Kok Dibilang Melonjak?

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok instagram Sri Mulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dok instagram Sri Mulyani)


Bisnisbandung.com - Ekonom dan pengamat keuangan negara Awalil Rizky mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal lonjakan kekayaan negara.

Dalam youtube terbarunya, Awalil Rizky mempertanyakan akurasi dan konsistensi data yang disampaikan Sri Mulyani kepada publik dan DPR.

Sebelumnya Sri Mulyani menyebut aset kekayaan negara naik signifikan dalam satu tahun terakhir mencapai Rp13.692,36 triliun atau naik 7,57% dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Politik Gorong-Gorong Dipelihara! Janji Kampanye Hebat, Adi Prayitno: Realisasinya Menyedihkan

Namun menurut Awalil Rizky angka tersebut tidak sesuai dengan data resmi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Kalau kita lihat LKPP 2024 aset tahun lalu itu Rp13.072,80 triliun. Artinya kenaikan hanya sekitar 4,74% bukan 7,57%,” ujar Awalil Rizky.

Awalil Rizky juga menyoroti pernyataan Sri Mulyani yang mengaku hanya bisa menyampaikan data satu tahun karena stafnya “terburu-buru”.

Bagi Awalil Rizky alasan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: Kejanggalan Terlihat di CCTV, Ahli Forensik Digital Tunjukkan Sosok Mencurigakan di Kasus Arya Daru

“Ini data dari Kementerian Keuangan sendiri kok bisa cuma satu tahun? Saya di luar sistem saja bisa olah data aset negara hingga 11 tahun terakhir,” sindir Awalil Rizky.

Lebih lanjut Awalil Rizky menyampaikan bahwa bukan aset yang melonjak drastis melainkan kewajiban negara alias utang.

Berdasarkan data LKPP utang negara naik dari Rp9.536,68 triliun (2023) menjadi Rp10.269 triliun (2024), atau naik sekitar 7,68%.

“Justru kewajiban naik lebih tinggi dibanding aset. Kenapa yang ditonjolkan malah seolah-olah aset melonjak drastis?” tanya Awalil Rizky.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi data keuangan publik terutama dalam konteks penyusunan anggaran dan pengawasan oleh DPR.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Curiga Ada Kesalahan Fatal Di Olah TKP Pertama Kematian Arya Daru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X