Utang BUMN Meledak di Zaman Jokowi, Awalil Rizky: Sebagian Terancam Gagal Bayar!

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 10:00 WIB
Utang BUMN Makin Membengkak (dok pexels n voitkevich )
Utang BUMN Makin Membengkak (dok pexels n voitkevich )

Banyak BUMN ditugaskan membiayai proyek konektivitas dan pembangunan sehingga lonjakan utang pun terjadi.

“BUMN diberi mandat untuk membiayai proyek infrastruktur sehingga utang mereka melonjak tajam,” ujarnya.

Awalil Rizky juga mengungkap adanya ancaman gagal bayar pada sebagian BUMN yang memiliki utang besar dan beban jatuh tempo tinggi.

Ia mengingatkan bahwa beban pembayaran utang dalam jangka pendek sangat berat dan perlu pengelolaan yang hati-hati.

Baca Juga: Mitos Kesaktian Riza Chalid Runtuh, Pengamat Energi UGM Ungkap Persengkongkolan Elit

“Risiko gagal bayar ini nyata dan harus menjadi perhatian pemerintah serta publik,” tegas Awalil Rizky.

Dari data historis total utang sektor publik Indonesia naik hampir tiga kali lipat sejak 2014.

Utang pemerintah naik 3,5 kali lipat, utang BUMN non-keuangan naik tiga kali lipat, dan utang lembaga keuangan publik seperti Bank Indonesia dan BUMN keuangan naik hampir tiga kali lipat.

Awalil Rizky menantang pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo untuk memperhatikan dampak kebijakan terhadap utang negara khususnya utang BUMN yang masih akan masuk dalam statistik sektor publik.

Baca Juga: Tangkap Sinyal Psikologis dalam Kasus Kematian Arya Daru, Reaksi Datar Penjaga Kos Dipertanyakan

Awalil Rizky menegaskan bahwa utang bukanlah masalah jika dikelola dengan baik.

Namun utang BUMN yang besar dan sebagian dalam valuta asing berpotensi menimbulkan risiko gagal bayar.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan risiko yang baik untuk menjaga kesehatan fiskal Indonesia.

“Data ini harus menjadi alarm bagi kita semua agar pengelolaan utang dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X