Wakil Presiden Gibran Harus Turun Langsung ke Papua, Pengamat Politik: Jangan Cuma Jadi Pajangan!

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 10:00 WIB
rencana Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran ke Papua (dok instagram Prabowo)
rencana Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran ke Papua (dok instagram Prabowo)


Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua.

Pernyataan ini mencuat setelah adanya pernyataan dari tokoh HAM dan aktivis Amiruddin yang pernah terjun langsung menangani isu HAM di tanah Papua dan aktif di Komnas HAM serta LIPI.

Menurut pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti langkah Presiden Prabowo menempatkan Gibran untuk menangani Papua merupakan keputusan yang sangat tepat.

Baca Juga: Kebijakan Pajak Pedagang Online Dinilai Sudah Tepat, CELIOS: Ini untuk Menyetarakan Pedagang

Pasalnya konflik di Papua yang hingga kini masih terus berlangsung membutuhkan perhatian khusus dan fokus yang serius berbeda dengan penanganan di Aceh yang sudah lebih kondusif pasca-MOU Helsinki 2005.

“Persoalan Papua ini kompleks dan berbeda dengan Aceh yang sudah tenang. Konflik yang terjadi di Papua masih sering memanas terutama terkait pengerukan sumber daya alam seperti nikel di Raja Ampat dan persoalan food estate di Merauke yang mengancam tanah ulayat rakyat,” ujar Ikrar dalam youtubenya.

Ia menambahkan meski Joko Widodo dikenal rajin mengunjungi Papua, upaya tersebut belum mampu menurunkan konflik antara TNI, Polri, dan kelompok kriminal bersenjata di wilayah itu.

Bahkan korban dari aparat terus meningkat di era pemerintahan Jokowi.

“Selama ini belum ada wakil presiden yang benar-benar ‘turun gunung’ dan tinggal di Papua untuk merasakan langsung kondisi lapangan. Penugasan Gibran agar berkantor di Papua dinilai penting agar dia bisa meresapi persoalan dan mencari solusi nyata,” jelasnya.

Baca Juga: Mengapa Kasus Beras Oplosan Tak Kunjung Usai? Celah Distribusi SPHP Jadi Sorotan Peneliti

Ikrar juga mengingatkan bahwa selama era reformasi penanganan Papua memang selalu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Termasuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah menugaskan jenderal tertentu untuk menangani wilayah tersebut.

Namun menurutnya persoalan di Papua masih jauh dari selesai.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya berpendapat bahwa Gibran tidak perlu berkantor di Papua namun Ikrar berpendapat sebaliknya.

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan Diduga Libatkan 7 Perusahaan Besar, DPR Desak Penelusuran Menyeluruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X