Menurut kajian yang disampaikan, utang-utang yang menumpuk seharusnya mampu mendorong peningkatan aset negara atau pertumbuhan ekonomi.
Namun, data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan pendapatan negara tidak sebanding dengan peningkatan PDB, menandakan efektivitas utang sebagai instrumen pembangunan masih belum optimal. Dengan kata lain, utang yang ada saat ini dinilai belum cukup produktif.
Di tengah tekanan fiskal ini, pemerintah dituntut untuk melakukan optimalisasi pendapatan negara dan efisiensi belanja.
Tanpa reformasi yang signifikan, tekanan defisit dan pembiayaan utang berpotensi mempersempit ruang fiskal di tahun-tahun mendatang.***
Baca Juga: Kapan Kita Benar-Benar Dewasa? Memahami Childish dari Sisi Psikologis
Artikel Terkait
Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045
Perang Dunia Picu Krisis, Jusuf Kalla: Ekonomi Indonesia Ikut Tertekan!
Diskon Pajak Hotel dan Kuliner di Jakarta, Strategi Pramono Anung Genjot Ekonomi Lokal
Demi Jaga Ekonomi dan Tenaga Kerja, Wali Kota Bandung Farhan Izinkan Event di Hotel
Jakarta Fair 2025 Diperkirakan Dorong Ekonomi DKI Jakarta Hingga Puluhan Triliun Rupiah
Jakarta Fair Dipersingkat, Bagaimana Dampaknya terhadap Transaksi Ekonomi?