Karena itu, bila dakwaan mencantumkan informasi tersebut, maka bisa diasumsikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara cermat berdasarkan alat bukti.
Namun demikian, ia menilai bahwa kelanjutan proses hukum terhadap pihak yang diduga memberi restu, terutama jika memiliki jabatan strategis, sangat bergantung pada kemauan politik negara.
Dalam sistem hukum saat ini, penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari konteks kekuasaan karena sebagian besar institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, berada di bawah pemerintah.
Lebih lanjut, Fickar menyebutkan bahwa lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilibatkan untuk mengusut kasus ini lebih jauh, asalkan ada dukungan dan dorongan politik dari pemerintah, serta alat bukti yang memadai.***
Baca Juga: Dipecat Gara-gara Buka-bukaan Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Beathor Suryadi Jadi Korban Politik!
Artikel Terkait
Pentingnya Upaya Memberantas Tuntas Judol
Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol, Pengamat Minta Penyidik Dalami Lebih Lanjut
Projo Ragukan Kebenaran Dakwaan yang Sebut Nama Budi Arie dalam Kasus Judol
Gegara Follow Akun Judol, Wapres Gibran Jadi Sorotan Netizen! Istana Langsung Buka Suara
Picu Amarah PDIP, Adi Prayitno: Jika Budi Arie Tak Klarifikasi
Bukan Fitnah! Mahfud Bongkar Alasan Budi Arie Diseret Kasus Judol