Pekerja Nggak Dapat BSU Padahal Gaji Kecil? Ini Kata Kemnaker

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
BSU 2025 Cair (dok pexels defrinomaasy)
BSU 2025 Cair (dok pexels defrinomaasy)


Bisnisbandung.com - Kabar gembira untuk para pekerja!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Pada tahap pertama ini sebanyak 2,4 juta rekening pekerja telah menerima pencairan dana sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Jakarta Fair Dipersingkat, Bagaimana Dampaknya terhadap Transaksi Ekonomi?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan total penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan mencapai 3,6 juta pekerja.

Dari jumlah itu 2,45 juta telah menerima dana bantuan,

Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Dikutip dari youtube Metro TV, Yassierli menjelaskan “Dana yang disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan per pekerja dan langsung dicairkan untuk dua bulan sekaligus.”

“Jadi totalnya Rp600.000,” ujar Yassierli.

Baca Juga: Jakarta Fair 2025 Diperkirakan Dorong Ekonomi DKI Jakarta Hingga Puluhan Triliun Rupiah

Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Sementara bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Yassierli menjelaskan penerima BSU harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).

Baca Juga: Tuntutan Pemakzulan Gibran Dinilai Terganjal Manuver Elite Politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X