Perkembangan ini juga menyeret konteks yang lebih luas, termasuk penertiban kawasan Pasar Pramuka pada 2015, yang saat itu disebut sebagai tempat maraknya praktik pemalsuan dokumen akademik. Dari sana, dugaan atas keberadaan jaringan pencetakan ijazah palsu mulai diperkuat.
Di sisi lain, Beathor juga menyoroti kasus hukum yang menimpa beberapa pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, termasuk Bambang Tri dan Gus Nur, yang divonis tanpa barang bukti fisik berupa dokumen asli.
Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum, terutama menyangkut keberadaan barang bukti yang tidak pernah sampai ke pengadilan.
Menurut Beathor, langkah penyelidikan dan tuntutan hukum terhadap para pengkritik Jokowi dapat memunculkan indikasi adanya tekanan politik.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa sejumlah tokoh lain yang juga mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut bisa mengalami hal serupa jika proses hukum berlangsung tanpa transparansi dan tanpa kejelasan barang bukti.***
Baca Juga: Viral Pulau Dijual Online, Adi Prayitno: Ini Bukan Sekadar Batas Wilayah Tapi Harga Diri!
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Diungkit Lagi, Rocky: Rakyat Adalah Majikan Berhak Bertanya!
Muncul Kejanggalan Baru Ijazah Jokowi, Rismon: Banyak yang Terungkap Tak Pernah Dijawab
Klaim Isu yang Beredar Hanya Pansos, Eks Tim Kampanye Jokowi 2012 Bantah Tuduhan Ijazah Dicetak Ulang
Panas! Polemik Ijazah Jokowi, Pakar Forensik dan Waketum Jokman Saling Lempar Argumen
Pengamat Soroti Adanya Nama-Nama Kunci dalam Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
“Makin Terbaca Kegugupan” Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi dan Jejak Pasar Pramuka