Usulan Pemakzulan Gibran Dikritik Ade Armando: Tak Ada Dasar Hukum Jelas

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 12:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)

Akun media sosial ini dituding terkait Gibran dan pernah mengunggah konten ofensif.

“Benar atau tidak itu akun Gibran tetap tidak relevan untuk dijadikan alasan hukum. Masa perilaku di medsos 10 tahun lalu dijadikan dasar makzulkan wapres?” sindirnya.

Dugaan ini pernah dilaporkan akademisi Ubedilah Badrun ke KPK sejak 2022 tapi hingga kini tak ada perkembangan berarti.

“Kasusnya lemah dan belum terbukti. Mengaitkannya dengan Gibran hanya akal-akalan,” jelas Ade Armando.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sindir Keras Kondisi Tasikmalaya: Anggaran Ratusan Miliar, Tapi Jalan Masih Rusak

Ade Armando menilai upaya para purnawirawan ini sebagai bentuk frustrasi politik dari kelompok yang kalah dalam Pemilu.

Ia juga menyebut langkah mereka sebagai “kudeta setengah hati” yang sebenarnya mereka tahu tak mungkin berhasil.

“Presiden Prabowo bahkan memilih tidak menemui mereka. Panglima TNI dan jajaran juga menyatakan bahwa forum itu tak mewakili purnawirawan TNI secara resmi,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X