Jusuf Kalla Ingatkan Sarjana Baru, Cari Kerja Susah Wirausaha Jadi Solusi

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:00 WIB
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (dok instagram Jusuf Kalla)
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (dok instagram Jusuf Kalla)


Bisnisbandung.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menghadiri acara wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar.

Jusuf Kalla memberikan pesan menyentuh sekaligus realistis kepada para lulusan baru dalam mencari kerja.

Jusuf Kalla menyoroti tantangan besar yang dihadapi para sarjana hari ini terutama dalam hal mencari pekerjaan.

Baca Juga: Marak Penyelewengan di Pemerintahan, Presiden Prabowo Peringatkan: Jangan Anggap Negara Ini Bisa Ditipu!

"Dunia nyata itu susah. Setelah selesai sekolah dengan baik tantangan sesungguhnya baru dimulai," kata Jusuf Kalla yang dikutip dari youtube Unhas.

Jusuf Kalla menyampaikan bahwa saat ini mencari kerja bukanlah perkara mudah.

Karena itu ia mendorong para lulusan untuk tidak hanya berharap menjadi pencari kerja tapi juga pembuat lapangan kerja.

Jusuf Kalla menjelaskan "Kalau cari kerja susah maka alternatif yang paling mungkin adalah menjadi wirausaha, usaha kecil, apa saja, kembali ke daerah masing-masing."

"Jangan semuanya berkumpul di kota," ujar Jusuf Kalla.

Baca Juga: Suksesi Kapolri, Selamat Ginting Soroti Antara Bersih-Bersih Prabowo dan Rekonsiliasi dengan Megawati

Lebih lanjut Jusuf Kalla menyinggung fenomena sosial yang muncul akibat minimnya lapangan kerja.

Termasuk meningkatnya jumlah preman di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum semata.

Jusuf Kalla mengatakan "Jangan cuma lihat premanisme-nya. Lihat juga kenapa mereka jadi preman. Hampir semuanya karena tidak ada pekerjaan tapi tetap ingin hidup."

Baca Juga: Merasa Bertanggung Jawab, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup Anak-Anak dari Korban Longsor Tambang Kuda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X