Tegaskan Perjudian Haram, MUI Tolak Legalisasi Kasino

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, menolak ide soal legalisasi Kasino.

I juga menyoroti pernyataan Susi Pudjiastuti  pada 12 Mei lalu di akun X pribadinya yang mengungkapkan Kasino terukur demagenya, sedangkan Judol dan Pinjol harus dihentikan.

 Menurutnya, perbandingan tersebut dianggap tidak seimbang dan tidak relevan dalam konteks tantangan sosial dan moral yang dihadapi bangsa saat ini.

Namun bagi MUI, membandingkan dua bentuk perjudian tersebut dianggap tidak tepat. Fokus utama seharusnya tertuju pada dampak sosial dan moral yang dihasilkan, terutama terhadap generasi muda.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tim Advokasi Nilai Klarifikasi Polisi Harus Berdasarkan Fakta Bukan Asumsi

“Masalahnya, perbandingannya tidak apple to apple. Masa judi online dibandingkan dengan kasino? Dua hal yang tidak sama,” ungkapnya dilansir dai youtube tvonenws.

MUI menilai bahwa perjudian dalam bentuk apa pun, baik itu kasino maupun platform digital, sama-sama berpotensi merusak nilai-nilai produktivitas masyarakat.

“Bolehlah antara judi online dan tadi berkenaan dengan lokalisasi perjudian. Tapi nyatanya, kita kan ingin mendorong anak-anak kita untuk berkarya, anak-anak kita berpikir sehat,” tegasnya.

Baca Juga: Bantah Isu yang Beredar, Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Laporan ITE Tanpa Tunjuk Nama

Kecanduan terhadap judi online, khususnya, telah menunjukkan dampak nyata seperti krisis ekonomi individu, keretakan keluarga, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

Bahkan dalam beberapa kasus, pegawai bergaji rendah terlilit utang ratusan juta akibat kecanduan judi digital.

Lebih lanjut, MUI menekankan bahwa praktik perjudian bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma sosial, dan ketentuan hukum di Indonesia.

 Meskipun pada masa lalu pemerintah daerah sempat mengadopsi kebijakan yang berkaitan dengan praktik perjudian terselubung seperti SDSB, semua inisiatif tersebut pada akhirnya dihentikan karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan nilai luhur bangsa.

Baca Juga: Pro dan Kontra Klaim Gibran sebagai Wakil Presiden Terbaik, Simak Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X