Tegaskan Perjudian Haram, MUI Tolak Legalisasi Kasino

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis (Tangkap layar youtube tvOneNews)

Dalam konteks pembangunan bangsa, MUI mendorong agar perhatian difokuskan pada penciptaan sumber pendapatan yang halal dan produktif.

Masyarakat, terutama generasi muda, diharapkan tidak terjebak pada pola pikir instan dan mimpi kaya melalui jalan pintas seperti perjudian.

Sebaliknya, potensi bangsa harus diarahkan untuk berinovasi, berkarya, dan memperkuat ketahanan ekonomi melalui cara-cara yang sah dan bermartabat.

MUI juga menegaskan bahwa argumentasi “mengambil keuntungan dari yang haram karena nilainya besar” tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum.

Untuk itu, upaya pemberantasan judi online harus menjadi prioritas, sekaligus disertai dengan edukasi publik dan pembangunan alternatif ekonomi yang adil dan inklusif.***

 Baca Juga: Pro dan Kontra Klaim Gibran sebagai Wakil Presiden Terbaik, Simak Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X