"Kalau aparat belum bersih justru ini jadi sumber korupsi baru," katanya.
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan bahwa ia pernah mengajukan konsep pembuktian terbalik pada era Menteri Kehakiman Gus Dur.
Yakni konsep hukum yang mewajibkan pejabat membuktikan bahwa kekayaan mereka sesuai dengan penghasilan selama menjabat.
Jika tidak bisa, dianggap sebagai hasil korupsi.
"Dengan sistem pembuktian terbalik ini proses pemberantasan korupsi bisa lebih cepat dan efektif," ujarnya.***
Artikel Terkait
Bukan Sekadar Gubernur, Dedi Mulyadi Tunjukkan Kepedulian dengan Prajurit TNI
Dugaan Pemalakan Investor di Cilegon, Kadin: Kami Akan Bertindak Cepat dan Tegas
Lawan Dampak Negatif Digital, Menkominfo dan Dedi Mulyadi Perkuat Perlindungan Anak Lewat PP Tunas
Jawa Barat Darurat Sampah, Dedi Mulyadi Serahkan Solusi ke Achmad Husein
“PSI Kebanyakan Gimmick” Pengamat Politik: Jangan Malu-malu, Akui Saja Partainya Jokowi!
Menguak Ancaman Dinasti Politik Jokowi, Pengamat Politik Sebut Indonesia Bisa Bubar