Dinilai Janggal oleh Pengamat, Adik Ipar Jokowi Turun Tangan Mengantar Ijazah ke Bareskrim

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 16:00 WIB
Adik ipar dari Jokowi, Wahyudi Andrianto (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Adik ipar dari Jokowi, Wahyudi Andrianto (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Polemik ijazah Jokowi, terus bergulir dengan dinamika baru yang dinilai menimbulkan tanda tanya.

 Pegiat media sosial dan pengamat politik, Alifurrahman mengungkapkan keheranannya atas langkah pihak keluarga Jokowi yang secara langsung menyerahkan dokumen ijazah ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut pengamatan Alifurrahman, keterlibatan keluarga inti, khususnya adik ipar Jokowi, dalam proses hukum ini terbilang tidak lazim.

Baca Juga: Di Balik Perang India-Pakistan, Pakar Beberkan Ada Negara-Negara Besar yang Berkepentingan

“Saya enggak ngerti juga ini kenapa kemudian bisa terjadi. Tiba-tiba ijazah Pak Jokowi diantar oleh ipar Jokowi ke Bareskrim,” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Seword TV, Minggu (11/5).

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan kasus tidak lagi hanya ditangani kuasa hukum, melainkan juga melibatkan lingkar keluarga dekat.

 Hal ini dinilainya sebagai sinyal yang tidak biasa dalam konteks penanganan perkara publik, terlebih terkait dokumen penting mantan kepala negara.

Baca Juga: Konflik Berkecamuk, Bagaimana Nasib WNI di India dan Pakistan?

Alifurrahman memandang bahwa penyerahan ijazah ke Bareskrim bukan hanya tindakan administratif semata, melainkan memiliki beban simbolik dan politik yang besar.

“Jadi ini yang menurut saya aneh atau janggal, sehingga rasanya akhirnya ini nanti akan lebih seru dari apa yang pernah saya bayangkan,” tuturnya.

 “Karena ketika ipar Jokowi harus datang langsung menyerahkan, diutus untuk menyerahkan ijazah ini gitu ya, itu kan menunjukkan bahwa sampai seorang Jokowi seperti juga tidak percaya kepada kuasa hukumnya sendiri,” paparnya.

 Ia menyoroti pergeseran kendali atas dokumen tersebut, dari yang sebelumnya sangat dilindungi dan tidak diperbolehkan didokumentasikan secara bebas oleh publik, kini justru berada dalam wewenang institusi penegak hukum.

Baca Juga: Ujung Konflik Perang Dagang, Amerika Terbakar Api Sendiri? Sorotan Pengamat Bisnis

Perubahan ini, menurutnya, memperlihatkan adanya pergeseran kekuasaan atau setidaknya persepsi publik terkait siapa yang kini memegang kendali dalam sengkarut isu ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X