Kalau Pembuat Meme Dipidana, Berapa Ribu Kasus Harus Diseret ke Pengadilan? Sorotan Pengamat

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
Rocky Gerung (Tangkap layar youtube Rocky Gerung Official)
Rocky Gerung (Tangkap layar youtube Rocky Gerung Official)

Rocky juga menyoroti potensi kasus ini menjadi perdebatan besar antara ranah estetika dan politik.

 Ia mempertanyakan apakah tindakan mengolok-olok dalam bentuk meme bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum, atau justru perlu dipahami sebagai bentuk komunikasi politik di era digital.

Baca Juga: Konflik Berkecamuk, Bagaimana Nasib WNI di India dan Pakistan?

 Menurutnya, tafsir terhadap meme semacam ini seharusnya melibatkan pendekatan psikologis, sosial, dan kultural, bukan hanya pendekatan hukum normatif.

Ia menambahkan bahwa apabila kasus ini menjadi preseden hukum, maka demi konsistensi penegakan hukum, aparat harus bersiap menghadapi ribuan kasus serupa yang setiap hari muncul di media sosial.

Hal itu akan membebani sistem hukum sekaligus menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang ingin menyampaikan kritik.***

 Baca Juga: Di Balik Perang India-Pakistan, Pakar Beberkan Ada Negara-Negara Besar yang Berkepentingan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X