Sayangnya, tanpa langkah konkret dari pemegang kekuasaan, RUU ini terkesan dibiarkan menggantung di tengah proses legislasi.
“Kalau cuma mendukung tapi tidak memerintahkan, ya omong-omong Namanya,” tutup Asep Iriawan.***
Baca Juga: Prabowo Tunjukkan Taring! Mutasi Jenderal Kunto Batal, Pengamat Militer: Siapa Dalangnya?
Artikel Terkait
Koruptor Tak Takut Penjara, Adi Prayitno Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Prabowo Gaspol Bahas RUU Pekerja Rumah Tangga dan Laut, Dorong Dialog Nasional Buruh-Pengusaha
RUU Perampasan Aset Didukung Presiden, DPR Masih Tunggu Sampai 2026?
RUU Perampasan Aset 22 Tahun Menggantung, Saut Situmorang Sarankan Presiden Terbitkan Perpu
RUU Polri Dinilai Menyimpang, ICJR: Tambah Kekuasaan tapi Abaikan Pengawasan
Prabowo Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset, Adi Prayitno: DPR Kok Diam?