bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perlindungan tenaga kerja Indonesia dengan mempercepat pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting.
Diantaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Pekerja di Laut. Kedua regulasi tersebut akan segera dibahas di DPR, dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden menyampaikan bahwa pembentukan regulasi untuk pekerja sektor domestik dan kelautan menjadi prioritas pemerintah.
Baca Juga: Imey Melinda Pranknya bikin deg-degan
“Minggu depan, RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan, tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang ini akan selesai. Kita bereskan,” ungkapnya, Kamis (1/5).
Ia menerima laporan dari pimpinan legislatif bahwa pembahasan RUU PRT akan dimulai pekan depan.
“Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang Perlindungan Pekerja di Laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan membentuk undang-undang itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Pentingnya Upaya Memberantas Tuntas Judol
Sementara itu, regulasi khusus untuk perlindungan pekerja di industri perikanan dan kapal juga tengah dipersiapkan.
Selain langkah legislatif, Presiden Prabowo juga merencanakan dialog nasional antara buruh dan pengusaha yang akan digelar di Istana Bogor.
Pertemuan ini akan mempertemukan 150 pimpinan serikat pekerja dengan 150 pemimpin perusahaan besar di Indonesia.
Tujuannya adalah membangun komunikasi yang konstruktif dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.
Dalam agenda besar perlindungan buruh, pemerintah juga tengah mengevaluasi praktik outsourcing.
Baca Juga: Denzel Dumfries Terpilih Menjadi MOTM Usai Laga Barcelona vs Inter Milan 3-3
Artikel Terkait
PHK Massal Sritex di Awal Ramadan, Janji Penyelamatan Buruh Dipertanyakan
Bandingkan dengan Buruh Pabrik, Dedi Mulyadi Minta ASN Jangan Banyak Mengeluh
Ribuan Buruh Kena PHK, Irma Suryani Ingatkan Wamanker Jangan Terlalu Banyak Bicara
Di mana Pemerintah? Juni 2025 PHK Bisa Capai 150.000 Buruh, Said Iqbal Desak Pembentukan Satgas
Transformasi Makna THR di Indonesia, Adi Prayitno Ungkap Dari Hak Buruh hingga Modus Kejahatan
Tak Bisa Dilempar ke Kurator! Partai Buruh Ungkap Gagalnya Pembayaran THR Eks Karyawan Sritex