Nasir juga menyoroti adanya ketimpangan antara nilai kerugian negara akibat korupsi dan jumlah aset yang berhasil dikembalikan pascaputusan pengadilan. Ia menilai RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting untuk mengatasi persoalan tersebut secara lebih efektif.
DPR, kata Nasir, tengah menyiapkan simulasi serta kajian yang komprehensif untuk membahas RUU ini.
Ia berharap proses legislasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menciptakan celah hukum yang dapat disalahgunakan.***
Baca Juga: Jokowi Dituding Masih Kendalikan Pemerintahan, Amien Rais Ingatkan Prabowo Bahaya laten
Artikel Terkait
Pelan-pelan Disingkirkan Prabowo? Pengamat: Satu per Satu Orang Jokowi Keluar dari Istana
Bukan Gubernur Konten, Prabowo Mania Tegaskan Langkah KDM Berpihak pada Rakyat Miskin
Perbedaan Pandangan Presiden Prabowo dan Ustadz Abdul Somad Soal Mustafa Kemal Ataturk: Ikon atau Penista Agama?
Jokowi Dituding Masih Kendalikan Pemerintahan, Amien Rais Ingatkan Prabowo Bahaya laten
Letjen Kunto Batal Dicopot! Pengamat: Prabowo Lawan Balik, Jokowi dan Gibran Kian Tertekan
Tak Mau Hakim Bisa Dibeli, Prabowo Siap Naikkan Gaji