RUU Perampasan Aset Didukung Presiden, DPR Masih Tunggu Sampai 2026?

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 08:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Tangkap layar youtube narasi tv)
Presiden Prabowo Subianto (Tangkap layar youtube narasi tv)

Nasir juga menyoroti adanya ketimpangan antara nilai kerugian negara akibat korupsi dan jumlah aset yang berhasil dikembalikan pascaputusan pengadilan. Ia menilai RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen penting untuk mengatasi persoalan tersebut secara lebih efektif.

DPR, kata Nasir, tengah menyiapkan simulasi serta kajian yang komprehensif untuk membahas RUU ini.

Ia berharap proses legislasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menciptakan celah hukum yang dapat disalahgunakan.***

Baca Juga: Jokowi Dituding Masih Kendalikan Pemerintahan, Amien Rais Ingatkan Prabowo Bahaya laten

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X