Bahkan partai seperti PDIP, yang sempat berbeda sikap terhadap Gibran dan Presiden sebelumnya, belum menunjukkan oposisi terbuka terhadap pemerintahan baru secara keseluruhan.
Namun, Zainal mengingatkan agar peluang tersebut tidak serta-merta dikesampingkan. Ia menilai bahwa aspirasi untuk mempertanyakan posisi Gibran merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.
Selama dilakukan melalui jalur konstitusional, setiap usulan atau inisiatif patut untuk didengarkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.***
Baca Juga: Soal Ancaman Ormas, Dedi Mulyadi Tegas: Kritik Saya Terima Ancaman Tidak
Artikel Terkait
Kesalahan Pada Tuntutan Pemakzulan Gibran, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Itu Salah Tempat
Ganti Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Titik Huru-Hara Politik Nasional
Soal Kehadiran Jokowi di Vatikan, Pegiat Media Sosial Menduga Prabowo Meragukan Gibran
PDIP Pertanyakan Motif Gibran Buat Video Monolog, Seno Bagaskoro: Kenapa Kok Tiba-Tiba
Video Gibran Dinilai Memantik Kesadaran Kolektif, Partai Golkar Puji Langkah Wakil Presiden
“Ngomong Salah, Tidak Ngomong Salah” Pengamat Sebut Tidak Mudah Jadi Gibran