Dalam konteks ini, Zainal menilai DPR menjadi kunci utama. Jika lembaga legislatif tersebut melihat adanya indikasi kuat terhadap pelanggaran administratif, etika, atau pidana yang dilakukan oleh Gibran.
“Misalnya silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah silakan, kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu,” tuturnya.
Maka sudah sewajarnya mereka memulai langkah hukum melalui mekanisme yang disediakan konstitusi.***
Baca Juga: Viral Guru di KBB Tugaskan Siswa Gambar Alat Kelamin, Ini Klarifikasinya
Artikel Terkait
Kesalahan Pada Tuntutan Pemakzulan Gibran, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Itu Salah Tempat
Ganti Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Titik Huru-Hara Politik Nasional
Soal Kehadiran Jokowi di Vatikan, Pegiat Media Sosial Menduga Prabowo Meragukan Gibran
PDIP Pertanyakan Motif Gibran Buat Video Monolog, Seno Bagaskoro: Kenapa Kok Tiba-Tiba
Video Gibran Dinilai Memantik Kesadaran Kolektif, Partai Golkar Puji Langkah Wakil Presiden
“Ngomong Salah, Tidak Ngomong Salah” Pengamat Sebut Tidak Mudah Jadi Gibran