bisnisbandung.com Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti dinamika politik pasca-berakhirnya masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden RI.
Dalam pandangannya, sejumlah tindakan yang dilakukan oleh mantan Presiden Jokowi dinilai berpotensi melanggar etika atau adab dalam berpolitik, terutama dalam konteks relasi kekuasaan di sistem presidensial.
Feri menggarisbawahi bahwa dalam tradisi sistem ketatanegaraan presidensial, seorang presiden yang telah lengser umumnya menarik diri dari panggung politik praktis demi memberikan ruang penuh kepada penerusnya.
Baca Juga: Pegawai Cuek, Wamenaker Immanuel Geram Saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah
“Jadi di titik tertentu, ini bukan soal sekadar pelanggaran hukum. Dalam ruang politik mungkin tidak melanggar hukum, tetapi bisa saja melanggar adab dalam berpolitik,” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Inews, Jumat (25/4).
Namun, situasi yang terjadi saat ini dinilai berbeda. Jokowi yang masih berada dalam koalisi kekuasaan dinilai tetap aktif menerima tamu politik dan tokoh-tokoh institusi tertentu, yang menurut Feri, berisiko menimbulkan gesekan antar lembaga negara.
Salah satu contoh yang disorot adalah pola kunjungan dari tokoh-tokoh kepolisian ke Jokowi, sementara Presiden Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan hubungan kuat dengan institusi militer.
Baca Juga: 70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
Ketidakseimbangan ini dinilai bisa menimbulkan persepsi adanya pertarungan pengaruh antar kekuatan politik dan institusi negara.
Dalam pengamatan Feri, keterlibatan figur-figur yang masih loyal terhadap Jokowi di kabinet saat ini juga memperkuat dugaan bahwa Jokowi masih memiliki pengaruh cukup besar dalam pemerintahan.
Data menunjukkan hampir setengah dari anggota kabinet Prabowo merupakan nama-nama yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Jokowi.
Baca Juga: Dewan Pers Dalami Kasus JakTV, Minta Kejagung Alihkan Penahanan
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana kendali pemerintahan saat ini benar-benar ada di tangan presiden yang sedang menjabat.
Lebih jauh, Feri menekankan pentingnya transisi kekuasaan yang beretika dan beradab. Ia menilai bahwa langkah-langkah Jokowi saat ini bisa saja tidak melanggar hukum secara formal, namun tetap tidak sesuai dengan etika politik yang sehat.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Ada 4 Nama yang Akan Dilaporkan Terkait Isu Ijazah Jokowi
Jhon Sitorus: Sakti Wahyu Trenggono dan Budi Gunadi Terkonfirmasi Anak Buah dari Jokowi
Post Power Syndrome? Sahroni Sentil Kunjungan Sespimmen ke Rumah Jokowi
Pengamat Politik sebut Jokowi Panik, Kumpulkan Pengacara Jelang Sidang Ijazah
70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
Jokowi Cawe-Cawe, Pengamat Politik Buka Suara Soal Kritik Uni Lubis