Meskipun demikian penempatan TNI aktif di jabatan sipil masih menjadi polemik.
Sejumlah pihak menilai hal ini berpotensi menghambat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta menyalahi prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.
Namun Selamat Ginting menegaskan bahwa selama ada pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas kehadiran personel militer di lembaga-lembaga sipil dapat membawa manfaat terutama dalam menghadapi ancaman strategis dan bencana nasional.***
Artikel Terkait
Parkir Liar di Pasar Cipanas Bikin Resah, Dedi Mulyadi Minta Polisi Turun Tangan
Resmi! Indonesia Masuk New Development Bank, Prabowo: Ini Akan Percepat Transformasi Ekonomi
Jokowi Disebut Bisa Hancurkan PDI-P, Ikrar Nusa Bhakti Ingatkan Bahaya Cawe-Cawe Politik
Hendri Satrio Sentil Pemerintah soal Teror Tempo, Kok Jubir Presiden Bilang Dimasak Saja?
Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni Matangkan Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan
Jelang Lebaran, Mendag Budi Santoso Sidak Pasar Kebon Kembang Bogor