Kasus Tom Lembong Dinilai Mengada-Ada, Prof. Hamdan: Korupsi Bukan Sekadar Mencari Kesalahan Orang

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 22:00 WIB
Prof. Hamdan Zoelva , Mantan Ketua MK (Tangkap layar youtube Metro TV)
Prof. Hamdan Zoelva , Mantan Ketua MK (Tangkap layar youtube Metro TV)

Prof. Hamdan juga menyoroti pentingnya memahami esensi korupsi, yaitu adanya niat jahat (mens rea) dan tujuan untuk memperkaya diri.

 Tanpa kedua unsur tersebut, sulit untuk membuktikan bahwa suatu kebijakan merupakan tindakan korupsi.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik sering kali melibatkan keputusan yang kompleks dan tidak selalu menguntungkan semua pihak.

Namun, selama kebijakan tersebut dibuat demi kepentingan rakyat dan negara, tidak seharusnya dianggap sebagai tindakan kriminal.

“Karena hakikatnya, kita memberantas korupsi itu adalah memberantas penjahat, bukan mencari kesalahan orang, gitu lho,” tegasnya.***

Baca Juga: Pabrik Mobil Listrik Siap Beroperasi, Dedi Mulyadi Buka 18 Ribu Lowongan Kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X