Kontroversi Pengesahan RUU TNI, DPR Ungkap Kembalinya Dwi Fungsi ABRI Tidak Benar

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 20:30 WIB
Pengesaha RUU TNI oleh DPR (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Pengesaha RUU TNI oleh DPR (Tangkap layar youtube Kompas TV)

 Menurutnya, pengaturan ini dilakukan demi menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga profesionalitas TNI dalam koridor hukum yang jelas.

Terkait mekanisme penegakan hukum, Dave menyoroti keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang akan memproses personel TNI yang terlibat pelanggaran pidana.

“ Jadi, jika ada prajurit TNI yang terlibat kasus pidana, mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.***

Baca Juga: IHSG Ambruk, Rudi S Kamri: Krisis Ekonomi Sudah di Depan Pintu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X