Menurutnya, pengaturan ini dilakukan demi menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga profesionalitas TNI dalam koridor hukum yang jelas.
Terkait mekanisme penegakan hukum, Dave menyoroti keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang akan memproses personel TNI yang terlibat pelanggaran pidana.
“ Jadi, jika ada prajurit TNI yang terlibat kasus pidana, mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.***
Baca Juga: IHSG Ambruk, Rudi S Kamri: Krisis Ekonomi Sudah di Depan Pintu
Artikel Terkait
SBY dan PBNU Peringatkan Prabowo Soal RUU TNI, Alifurahman Ungkap ada yang Membackup KontraS
DPR Ulang Pola Ugal-ugalan, RUU TNI dan Polri Masuk Prolegnas Secara Mendadak
Tanggapan Nusron Wahid Soal Pangkat Baru Seskab Teddy, Demi Organisasi TNI
RUU TNI dan Pasal Karet OMSP: Dandhy Dwi Laksono Peringatkan Bahaya Jangka Panjang
Abuse of Power atau Respons Psikologis? Soal Kasus Penembakan oleh Oknum TNI
RUU TNI Disahkan Meski Ditolak, Rocky Gerung: Pemerintah & DPR Sudah Lupa Rakyat