Gagasan ini menuai beragam respons dari publik. Sebagian besar mendukung langkah tegas dalam pemberantasan korupsi, sementara yang lain mempertanyakan efektivitasnya dibandingkan dengan penguatan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah ini harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak hanya menjadi sekadar wacana tanpa implementasi yang nyata.***
Baca Juga: Dulu ‘Sinar Harapan’, Kini ‘Sirna Harapan’, Ikrar Nusa Bhakti: Prabowo & Jokowi 11/12
Artikel Terkait
Koruptor Pertamina Terancam Hukuman Mati, Bonyamin Saiman Tegaskan Perbaikan Tata Kelola
Koruptor Layak Dihukum Mati! Saor Siagian: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
“Hukuman Mati Tidak akan Membuat Manusia Jera” Praktisi Hukum: Koruptor Masih Merajalela di China
Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi
Eks Terpidana Korupsi Ungkap OTT Koruptor Cuma Euforia: Hukum Dijadikan Alat Politik!
Koruptor Pesta Pora di Penjara, Saor Siagian: Perppu Perampasan Aset Jangan Cuma Omon-Omon!