Koruptor Pertamina Terancam Hukuman Mati, Bonyamin Saiman Tegaskan Perbaikan Tata Kelola

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 14:10 WIB
Boyamin Saiman (Tangkap layar youtube Metro TV)
Boyamin Saiman (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaku korupsi dalam kasus Pertamina berpotensi dijatuhi hukuman mati.

Hal ini mengingat periode korupsi yang terjadi antara 2018 hingga 2023, saat Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada perekonomian negara.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Soiman, menilai hukuman mati bisa menjadi salah satu solusi untuk menekan angka korupsi.

Menurutnya, saat ini hukuman bagi pelaku korupsi masih terlalu ringan, dengan adanya peluang remisi, bebas bersyarat, serta eksekusi uang pengganti yang sangat minim. Bahkan, pengembalian aset dari kasus korupsi dinilai masih jauh dari optimal.

Baca Juga: Kepercayaan Publik dan Pasar Terancam, Yustinus Prastowo ungkap Buruknya Sistem Tata Kelola Pemerintah

“Jadi, ya, hukuman mati salah satu solusi, selain juga misalnya tata kelola. Misalnya, kita ini kan harusnya levelnya mencegah rembes atau tiris, tapi kita kan bocor, bahkan jebol,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Selain hukuman berat, tata kelola yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi.

 Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, diharapkan dapat memperbaiki sistem tata kelola keuangan negara agar kebocoran anggaran dapat dicegah.

Baca Juga: Mayor Teddy Malah Naik Pangkat? SBY Tegaskan Tentara Aktif Masuk Pemerintahan harus Pensiun

 Penerimaan negara dari pajak, cukai, dan royalti harus dikelola dengan baik, begitu pula pengeluaran negara yang harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Supaya uang masuk tidak bocor lagi pajak, cukai, terus kemudian royalti. Terus juga uang keluar itu harus dengan tata kelola yang baik supaya tidak bocor lagi. Itu yang utama. Di situ kan pemberantasan korupsi itu kan di pencegahan,” jelas Bonyamin Saiman.

Kasus Pertamina juga menyoroti pentingnya penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Publik mempertanyakan apakah para pemasok atau kontraktor yang terkait dalam praktik korupsi sudah diberikan sanksi, seperti pemutusan kontrak, denda, atau masuk daftar hitam. Hingga saat ini, langkah tegas terhadap mereka masih belum terlihat jelas.

Baca Juga: Kasus Pertamina Jangan Hanya Operator Lapangan yang Dihukum! Henri Subiakto Beri Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X