BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 22:48 WIB
Dewan Pers (Dok. Dewan Pers)
Dewan Pers (Dok. Dewan Pers)

Bisnisbandung.com - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Penyerahan laporan kerja BPPA kepada Dewan Pers dilakukan dalam sebuah acara di Hall Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Prosesi ini disaksikan langsung oleh beberapa anggota Dewan Pers, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, dan Sapto Anggoro. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, turut hadir secara daring. Anggota BPPA lainnya juga mengikuti acara ini baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Ahli Konversi ITB Soroti Dampak Kasus Oplosan Pertamax terhadap Konsumen dan Negara

Di hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang ini, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota baru yang telah dipilih oleh BPPA. Selain itu, pleno juga secara resmi membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai. Ninik Rahayu, mewakili Dewan Pers, mengucapkan terima kasih atas dedikasi BPPA dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

BPPA mulai bertugas sejak Agustus 2024. Sebelum menetapkan sembilan anggota Dewan Pers, BPPA terlebih dahulu menyeleksi pelamar hingga tersaring 18 calon pada 19 Februari 2025. Calon-calon tersebut berasal dari tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, masing-masing dengan enam perwakilan. Dari seleksi tersebut, akhirnya terpilih sembilan nama sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Baca Juga: Kritik Tajam Bivitri Susanti: Jangan Kerdilkan Masalah Kebijakan dengan ‘Sosialisasi’

Berikut Angota Dewan Pers 2025-2028:

Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M Busyro Muqoddas
  3. Rosarita Niken Widiastuti

Tahapan selanjutnya, nama-nama anggota Dewan Pers ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.***

Baca Juga: Erick Thohir Tidak Diminta Pertanggungjawaban? Kejagung Buka Peluang Pemeriksaan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X