Para pengamat hukum menilai bahwa penambahan kewenangan dalam RUU Kejaksaan tidak hanya mengancam prinsip checks and balances, tetapi juga membuka potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan kewenangan yang begitu luas, jaksa dapat berperan sebagai alat kekuasaan yang menekan kebebasan sipil dan politik rakyat.
“Mungkin kita belum begitu merasakan sekarang. Tapi ingat, RUU Kejaksaan dan RUU TNI sudah masuk Prolegnas, yang tahun depan akan dibahas dan disahkan,” tegasnya.
“Bersiaplah mulai hari ini untuk menyiapkan ketakutan kolektif mencoba merasakan jadi rakyat Korea Utara,” pungkas Islah Bahrawi.***
Baca Juga: Alasan Tersembunyi Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke IKN, Dr. Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Artikel Terkait
Program Presiden Prabowo Dijegal Secara Halus oleh ‘Raja-Raja Kecil’
Blak-blakan Faizal Assegaf Sebut Sindiran ‘Raja Kecil’ Prabowo Mengarah ke Bahlil
Ancaman Prabowo Bukan Raja Kecil, Rocky Gerung: Tapi Raja Jawa!
Hutang Budi Prabowo ke Jokowi Sudah Lunas, Adi Prayitno: Tak Perlu Dipersoalkan Lagi!
Reshuffle di Depan Mata? Ikrar Nusa Bhakti Sebut Prabowo Bisa Ganti Orang-orang Jokowi
Ironi! Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Demi Makan Gratis dan Kabinet Gemuk