"Lucunya yang diramaikan hanya pagarnya saja. Padahal yang lebih penting adalah sertifikat tanah yang diterbitkan di atas laut. Mana tindakan dari kepolisian, kejaksaan, atau KPK?" katanya.
Ia menegaskan bahwa praktik penguasaan lahan dan reklamasi ilegal seperti ini bukanlah hal baru.
"Selama ini pengusaha yang berkolusi dengan penguasa selalu menang. Pagar boleh dibongkar tetapi proyeknya tetap berjalan dan tanah rakyat tetap diambil," ujarnya.
Menurut Geisz Chalifah pemerintah seharusnya bertindak lebih tegas dengan membatalkan seluruh sertifikasi laut yang bermasalah dan menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengusaha di balik proyek ini.
Baca Juga: Indonesia Masih Bengong Coretax, Chandra Putra Negara Ungkap Kecanggihan DeepSeek
"Kalau serius ingin menegakkan hukum cari siapa yang mengajukan sertifikasi, tangkap mereka, dan kembalikan hak rakyat," tegasnya.
Geisz Chalifah juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, bukan hanya di PIK 2.
"Ini sudah menjadi pola. Sertifikasi laut terjadi di Subang, Sidoarjo, Makassar, dan daerah lainnya. Jika tidak dihentikan ini akan menjadi kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat," tutupnya.***
Artikel Terkait
Bahlil Gagal Total! Rocky Gerung: Antrian Gas LPG Subsidi 3 kg, Rakyat Menjerit!
Tantangan Polri di Era Prabowo, Mahfud MD: Evaluasi Kepemimpinan Harus Segera Dilakukan
Kematian Nenek Akibat Antri Gas 3 KG, Rudi Kamri: Menteri Bahlil Harus Bertanggung Jawab
Jokowi Kendalikan Menteri dengan Ketenangan, Pangi Syarwi: Prabowo Waspadai Menteri "Liar"
LPG 3 KG Langka, Awalil Rizky: Transisi Kebijakan Kurang Smooth, Ya Jelas Rakyat Susah
Tak Seperti Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Ogah Seremonial Cukup Gunting Pita dan Makan Timbel