Bisnisbandung.com - Sistem zonasi dalam PPDB selalu menimbulkan kontroversi dalam beberapa tahun terakhir mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Kecurangan dalam sistem PPDB zonasi seringkali ditemukan di berbagai daerah yang menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.
Oleh karena itu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan akan mengubah sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi menjadi sistem yang baru pada tahun ajaran 2024/2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tindak Tegas! Tambang Ilegal di Subang Dibubarkan Langsung di Lapangan
Meski begitu, konsep utama dari sistem ini tetap dipertahankan dengan beberapa perbaikan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan.
“Ya secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki,” ujar Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar-Lembaga Kemendikdasmen, saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Lantas, apa saja yang berubah dalam sistem ini? Berikut penjelasannya.
Perubahan Nama: Dari PPDB ke SPMB
Salah satu perubahan mendasar adalah penggantian istilah dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Biyanto, istilah “murid” lebih akrab di telinga masyarakat dibandingkan “peserta didik”.
“Namanya diganti menjadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ungkap Biyanto.
Ia menjelaskan bahwa istilah ini dipilih karena memberikan kesan yang lebih familier dan dekat dengan masyarakat.
“Ya lebih familier, lebih kerasa kekeluargaannya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu,” tambahnya.
Zonasi Diganti dengan Domisili
Artikel Terkait
Gen Z Mendominasi Sebagai Kalangan yang Paling Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Drama Pagar Laut Bikin Investor Kabur, Alifurrahaman Soroti Pemerintah Seperti ‘Cuci Tangan’
Rezim Lama dan Baru Tidak Mau Bertanggung Jawab Soal Pagar Ilegal, Akbar Faizal Geram
Banjir Kritikan, Media Asing Soroti 100 Hari Pertama Presiden Prabowo
Mahfud MD Ungkap Pemilik Sertifikat Ilegal HGB Harus Dipidanakan: Tidak Hanya Dibatalkan
Pagar Laut Tanggerang Baru Terbongkar 18,7 km, Brigjen TNI Harry Indarto ungkap Kendala Utama