Banjir Kritikan, Media Asing Soroti 100 Hari Pertama Presiden Prabowo

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 20:00 WIB
Prabowo Subianto, Presiden RI (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Prabowo Subianto, Presiden RI (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - 100 hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam dari media asing.

Di tengah popularitasnya yang tinggi di dalam negeri, kritik muncul terkait sejumlah kebijakan yang dianggap tidak konsisten, termasuk dalam urusan kebijakan luar negeri dan ekonomi.

Dilansir Bisnis Bandung dari The Guardian, Selasa (28/1/25). Ada beberapa analisis yang disampaikan media asing soal 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Hasil Survei Tunjukan Masyarakat Puas Atas 100 Hari Kepemimpinan Presiden Prabowo

Pertama yang disoroti ialah Makan Bergizi Gratis, diungkapnya program unggulan yang mendongkrak popularitas Prabowo adalah janji memberikan makanan gratis kepada hampir 90 juta anak sekolah dan ibu hamil.

Program ini mendapat sambutan positif, dengan survei Januari menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,9%.

Kemudian, Salah satu keputusan paling kontroversial yang disebutkan adalah pernyataan bersama Indonesia dengan China pada November yang dianggap mengakui klaim China atas Laut China Selatan.

Langkah ini dinilai sebagai perubahan besar dalam kebijakan Indonesia, yang sebelumnya menolak klaim “nine-dash line”.

Baca Juga: Belum Berjalan Sebulan, Mayoritas Masyarakat Indonesia Puas Dengan Program Makan Bergizi Gratis

Analis politik Kevin O’Rourke menyebut langkah ini sebagai bentuk “quid pro quo” yang berpotensi merugikan Indonesia di masa depan.

Kebijakan tersebut bahkan berujung pada kontradiksi, dengan Kementerian Luar Negeri kemudian merilis pernyataan bahwa Indonesia tetap tidak mengakui klaim tersebut.

Sedangkan dalam bidang ekonomi, dikatakan Presiden Prabowo menghadapi kritik terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% dibatalkan hanya beberapa jam sebelum diterapkan, diganti dengan penerapan terbatas untuk barang dan jasa mewah.

Baca Juga: Mahfud Md Sindir Titiek Soeharto, Tahu Salah Itu Gak Perlu 20 Hari!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X