Klarifikasi AHY, Sertifikat HGB Pagar Laut Sudah Diterbitkan Sebelum Saya Tahu

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 13:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok instagram AHY)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok instagram AHY)


Bisnisbandung.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya angkat bicara.

AHY angkat bicara mengenai polemik Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut yang menyeruak belakangan ini.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu memberikan penjelasan terkait dugaan adanya cacat hukum dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Baca Juga: Tak Disangka! Transformasi Gobind Vashdev 12 Tahun Nyeker Kini Pakai Sepatu

“Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN. Penyelidikan sedang dilakukan untuk memahami duduk permasalahannya termasuk kronologisnya,” ujar AHY yang dikutip dari youtube Liputan6.

AHY mengungkapkan bahwa sertifikat HGB pagar laut tersebut diterbitkan pada tahun 2023 saat dirinya masih menjabat.

Namun ia menegaskan tidak pernah menerima laporan apa pun terkait proses penerbitannya.

“Ketika itu saya tidak mendapatkan laporan apa-apa. Apa yang kita ketahui saat ini ternyata HGB itu sudah ada dan kini sedang ditelusuri lebih jauh oleh Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Baca Juga: Mengejutkan! Konten Kreator Ini Sebut Personal Branding akan Mati

Menurut AHY dalam banyak kasus keputusan yang sudah diambil di masa lalu tidak mungkin direview satu per satu kecuali ada pelaporan atau temuan dari masyarakat.

AHY menegaskan bahwa jika ditemukan adanya cacat hukum baik dari segi prosedur maupun material sertifikat tersebut harus segera dievaluasi.

Bahkan ia mendukung langkah pencabutan jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kalau ada hal yang tidak sesuai baik cacat prosedur maupun material bahkan hukum maka itu harus dievaluasi bahkan dicabut. Ini penting untuk memastikan hukum berjalan dengan baik dan melindungi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

AHY juga mendorong adanya keterbukaan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan dan tata ruang.

Baca Juga: Dokter Tifa Kecewa Presiden Prabowo Tidak Sesuai Ekspetasinya: Saya Pikir akan Seperti Soeharto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X