Laut tidak boleh dimiliki oleh swasta atau dijadikan area eksklusif.
Pagar laut dianggap melanggar prinsip keadilan sosial, menghalangi nelayan, dan merampas hak masyarakat untuk menikmati sumber daya laut.
“Laut itu harus terbuka untuk semua. Tidak boleh ada kelompok tertentu yang membatasi akses. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan sosial dan budaya,” jelas Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengkhawatirkan dampak lebih luas dari polemik ini.
Baca Juga: Kebiasaan Sepele yang Mempengaruhi Kesehatan Gigi, Dari Sikat Gigi Hingga Makanan Asam
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan ia memprediksi akan terjadi perlawanan sosial yang bisa berujung pada kerusuhan.
“Kalau hukum gagal memberi keadilan rakyat akan mencarinya di jalanan. Ini bisa memicu konflik sosial bahkan konflik berbasis agama atau etnis,” tambahnya.
Rocky Gerung mendesak agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan untuk mengungkap dokumen pemberian HGB dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diadili.
Ia juga meminta pemerintahan Presiden Prabowo untuk memastikan tidak ada lagi upaya penguasaan laut secara ilegal di masa depan.
“Pemerintah harus memastikan keadilan. Kalau tidak rakyat yang akan mengambil tindakan sendiri. Ini soal hak publik yang harus dilindungi,” pungkas Rocky Gerung.***
Artikel Terkait
Presiden Jangan Mendahului KKP, Rofi’i Mukhlis: Investigasi Dulu Baru Putuskan!
Mengapa Jokowi Harus Menghadap Sultan HB X? Mohamad Sobary Bicara Strategi atau Keputus-asaan
Golkar Jalan Baru Jokowi dan Gibran? Simak Analisis Lengkap Adi Prayitno
Tak Cukup Pembongkaran Pagar Laut di Banten, Rocky Gerung: Jokowi Juga Harus Bertanggung Jawab
Posisi Jokowi Semakin Terjepit, Rudi S Kamri: Ada Strategi Besar di Balik Pertemuan Megawati dan Prabowo
GAWAT! Said Didu Menduga Proyek PIK-2 Upaya China Kuasai Indonesia