Ronny Talapessy: Tidak Ada Bukti Mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku, Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 08:40 WIB
Kuasa hukum Hasto Kristianto, Ronny Talapessy (dok instagram Ronny Talapessy)
Kuasa hukum Hasto Kristianto, Ronny Talapessy (dok instagram Ronny Talapessy)


Bisnisbandung.com - Kuasa hukum Hasto Kristianto, Ronny Talapessy memberikan klarifikasi.

Ronny Talapessy menjelaskan terkait keterlibatan kliennya Hasto Kristianto dalam kasus suap Harun Masiku.

Ronny Talapessy menegaskan bahwa Hasto Kristianto Sekjen PDIP tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Rahasia Bawang Goreng Renyah: Tanpa Mesin, Tetap Crispy dan Tahan Lama!

Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Hasto sudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menunjukkan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

Menurut Ronny Talapessy, Hasto bukanlah seorang penyelenggara negara dan dalam kasus Harun Masiku.

Selain itu tuduhan yang mengaitkan Hasto sudah diuji melalui perkara sebelumnya.

"Apa yang dituduhkan kepada Mas Hasto dalam kasus ini sudah diuji di persidangan dan fakta persidangan sudah sangat jelas bahwa tidak ada bukti yang menghubungkan beliau dengan Harun Masiku," kata Ronny Talapessy yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: Gibran Butuh Legitimasi, Prof Ikrar: Pengalaman yang Matang dan Pendidikan Berkualiatis Kuncinya

Ia menambahkan bahwa dalam persidangan yang sudah sampai ke tingkat kasasi tidak ditemukan fakta yang mengaitkan Hasto dengan dugaan penerimaan uang dari Harun Masiku.

Oleh karena itu Ronny Talapessy menegaskan bahwa keputusan pengadilan yang sudah inkrah harus dihormati dan menjadi dasar dalam penanganan kasus ini.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pra-peradilan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Hasto.

"Kami akan menggunakan hak hukum kami untuk menguji sah tidaknya status tersangka dari Mas Hasto," jelasnya.

Sidang pra-peradilan yang diajukan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari mendatang.

Baca Juga: Spekulasi Selamat Ginting: Bulan Madu Politik Prabowo dan Gibran Diprediksi Bertahan Dua Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X