Curiga Isu PPN 12% Siasat Pemerintah, Raymond Chin: Kenapa Diumumkan Semepet itu?

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 22:00 WIB
Raymond Chind, Content Creator (Tangkap layar youtube Raymond Chin)
Raymond Chind, Content Creator (Tangkap layar youtube Raymond Chin)

bisnisbandung.com - Raymond Chin memberikan pandangannya yang tajam dan kontroversial terkait keputusan pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.

Menurutnya, pengumuman pembatalan PPN 12% yang dilakukan beberapa jam sebelum pergantian tahun 2024-2025 terasa bukan hanya respons tulus terhadap aspirasi masyarakat.

Raymond Chin menyoroti waktu yang sangat mendesak dalam pengumuman tersebut, yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum tahun baru.

Baca Juga: Bukan Cuma OCCRP, Todung Mulya Lubis: Kritik Internasional Terhadap Jokowi Semakin Menguat

 Baginya ini adalah langkah yang penuh dengan pola pengelolaan narasi yang sangat terstruktur.

“Sebuah image pemimpin baru yang peduli dengan rakyat kecil itu keren. Dan gua nggak menyalahkan,” ungkapnya dilansr dari youtube pribadinya.

 “Menurut gua itu pintar, karena dukungan masyarakat untuk pemerintah itu penting banget. Tapi mungkin pertanyaan selanjutnya adalah: siapa yang menjadi korban?” lanjutnya.

Dia mempertanyakan mengapa pengumuman tersebut baru dikeluarkan saat hampir semua orang bersiap merayakan tahun baru, membuatnya menjadi sebuah "momentum" yang kuat dan penuh makna.

Baca Juga: Gaji Fantastis Shin Tae-yong, Berapa Sebenarnya Pendapatan Pelatih Timnas Indonesia?

 Dia menyebutnya sebagai strategi "trial balloon", di mana pemerintah seolah-olah menguji reaksi publik sebelum akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut jika reaksi negatif.

“Simpelnya, trial balloon theory itu kayak kita ngetes respon publik tuh bakal kayak gimana dengan menyebarkan suatu rumor atau sesuatu yang enggak pasti. Kalau positif, kita jalanin. Kalau negatif, kita batalin,” paparnya.

Meskipun langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat kecil, ada unsur pencitraan yang tidak bisa diabaikan.

“Apakah itu salah? Mungkin kalau secara legal dan teknis, enggak ada salahnya sama sekali. Tapi kalau secara etika? Nah, itu patut dipertanyakan,” lugas Raymond Chin.

Baca Juga: Bukan Cuma OCCRP, Todung Mulya Lubis: Kritik Internasional Terhadap Jokowi Semakin Menguat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X