Jokowi Finalis Tokoh Terkorup 2024, Said Didu: Ini Klasternya!

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:39 WIB
mantan staf ahli Kementerian BUMN Said Didu (dok youtube Said Didu)
mantan staf ahli Kementerian BUMN Said Didu (dok youtube Said Didu)

Kasus Rempang dan Pantai Indah Kapuk 2 menjadi contoh kerugian yang ditanggung rakyat akibat kebijakan tersebut.

Namun Said Didu memberikan jawaban tajam “Korupsi bukan hanya soal uang yang masuk ke kantong pribadi. Manfaat yang diterima, termasuk penguatan dinasti politik, juga masuk kategori korupsi.”

Said Didu menambahkan kekhawatirannya tentang data internasional yang mungkin dimiliki OCCRP.

Baca Juga: Terjadi Banyak Polemik di Akhir Tahun, Rudy S Kamri Berharap 2025 Prabowo Mendengarkan Suara Rakyat

Menurutnya lembaga itu tidak sembarangan memasukkan nama seseorang dalam daftar tanpa bukti kuat.

Ia menduga bahwa ada data keuangan di luar negeri yang belum terungkap ke publik.

“Jika benar ada dana besar yang disembunyikan maka ini bisa menjadi pukulan telak bagi nama baik Indonesia di mata dunia,” kata Said Didu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X