Dalam kasus Benny Tjokro dan Heru Hidayat aset mereka dirampas untuk negara.
Bahkan hukuman penjara yang dijatuhkan mencapai 20 tahun hingga seumur hidup.
"Harvey Moeis hanya dihukum 6,5 tahun. Padahal kerugiannya sangat besar. Kita pernah menangani kerugian ekonomi Rp 39 triliun tuntutan dan vonisnya jauh lebih tinggi dari ini," tambah Mahfud MD.
Mahfud MD meminta lembaga terkait termasuk Kejaksaan Agung dan pengadilan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus ini.
Baca Juga: Masalah Hasto Hingga Yasonna Laoly, Hersubeno Arief: Terbukti Sinyal dari Megawati PDIP Diawut-Awut
Ia menegaskan pentingnya menegakkan hukum yang adil dan konsisten agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Apapun alasannya hukuman harus setimpal dengan kejahatan yang dilakukan. Ini bukan hanya soal uang tetapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum kita," pungkas Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Kardinal Suharyo Soroti Kasus Hasto, Rocky Gerung: Ada Pesanan Politik di Baliknya
Mahfud MD Tegaskan Denda Damai Tidak Bisa Digunakan untuk Kasus Korupsi
Dendam Jokowi dan Megawati Warnai 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Ungkap Ketegangan Politik
Respon Adi Prayitno Terkait Penetapan Hasto sebagai Tersangka, Politisasi atau Murni Hukum?
PDIP di Bawah Tekanan, Qodari: Megawati Terjepit di Antara Manuver Prabowo dan Jokowi
Babak Baru Konflik PDIP vs Jokowi, Ikrar Nusa Bhakti: Banteng Bermoncong Putih Tak Akan Diam